Perkembangan Penyidikan KPK dalam Kasus CSR BI-OJK
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, seperti Rajiv (Nasdem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP), dan Iman Adinugraha (Demokrat).
Pada 7 Agustus 2025, KPK telah menetapkan dua legislator, Satori dari Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra, sebagai tersangka dengan nilai gratifikasi mencapai total Rp 28,38 miliar.
Dana itu digunakan untuk beragam kebutuhan pribadi, mulai dari pembangunan rumah, pembelian tanah, hingga pembelian kendaraan dan deposito, yang seluruhnya diduga berasal dari dana CSR yang tidak sesuai peruntukan.
Penyidik KPK juga telah memintai keterangan sejumlah pejabat Bank Indonesia, termasuk Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dan pejabat OJK, serta menggeledah kantor BI, kantor OJK, dan rumah staf ahli DPR.
Baca Juga: KPK Sita Rp193 Juta dan 850 Gram Emas dari OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Langkah agresif ini menunjukkan ruang lingkup penyidikan yang semakin melebar dan menyasar seluruh titik yang berpotensi menjadi jalur aliran dana.
Publik Menuntut Transparansi, Penyelesaian Dinilai Simbol Komitmen Antikorupsi
Agung berharap penyidikan dilakukan secara transparan dan mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana ke yayasan milik para tersangka atau pihak-pihak terafiliasi lainnya.
Bagi banyak pihak, penyelesaian kasus CSR BI-OJK akan menjadi simbol seberapa jauh komitmen negara dalam memberantas korupsi, terutama korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Dalam konteks yang lebih luas, publik juga menilai bahwa penanganan kasus ini akan menjadi parameter penting untuk mengukur konsistensi KPK dalam menjaga integritas lembaga di tengah tekanan politik dan dinamika legislatif.
Kasus CSR BI-OJK kini memasuki fase krusial ketika KPK dituntut mempercepat penyidikan dan tidak ragu menjalankan pemanggilan paksa.
Baca Juga: Korban Mobil MBG Bertambah, Fakta Baru dan Tim Psikologi Turun Tangan Redam Trauma Siswa
Publik berharap penanganan kasus ini mampu membuka seluruh skema penyaluran dana CSR dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat.
Transparansi dan ketegasan KPK akan menentukan apakah kasus ini menjadi tonggak baru atau justru kembali terhenti seperti banyak kasus korupsi lainnya.***