Konteks lain yang menguatkan urgensi ini adalah posisi Arya sebagai diplomat aktif Kementerian Luar Negeri.
Kematian seorang pejabat negara yang terjadi di luar situasi dinas seharusnya mendapatkan perhatian ekstra, terutama dalam aspek transparansi, akurasi, dan akuntabilitas hukum.
Desakan keluarga Arya terhadap pemeriksaan ulang sidik jari menunjukkan bahwa masih ada ruang yang perlu dibuka dalam proses penyelidikan kasus ini.
Keberadaan empat sidik jari di lakban yang menjadi bukti utama perlu dituntaskan agar tidak menyisakan celah interpretasi publik.
Ke depan, proses yang lebih transparan dan komprehensif dapat membantu memastikan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.***