Wacana Kembalinya Model Orde Baru: Pemeriksaan oleh Pihak Swasta
Tidak hanya menyoroti kelemahan internal, Purbaya membeberkan munculnya kembali opsi penggunaan pihak eksternal dalam pengawasan kepabeanan.
Pilihan itu sempat dilakukan era Orde Baru, ketika Indonesia menggunakan jasa perusahaan asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), untuk mengawasi arus barang.
Menurut Menkeu Purbaya, wacana ini bukan semata ancaman, tetapi ilustrasi bahwa pemerintah siap mengambil keputusan ekstrem jika perbaikan internal tidak berjalan.
Menariknya, justru setelah wacana itu mencuat, jajaran internal Bea Cukai disebut menunjukkan peningkatan semangat untuk berbenah.
Digitalisasi dan AI Jadi Senjata Baru Bea Cukai
Purbaya mengungkapkan, salah satu langkah konkret yang sedang dikebut adalah memperluas penerapan sistem digital berbasis AI untuk mendeteksi pelanggaran kepabeanan.
Ia menilai pemanfaatan teknologi dapat mempersempit celah manipulasi yang biasanya terjadi di titik-titik manual pemeriksaan.
Menurut pengamatan para analis logistik, penggunaan AI dalam sistem kepabeanan bisa membantu:
- Mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan secara real time.
- Menyaring dokumen yang berpotensi dimanipulasi.
- Memetakan risiko penyelundupan berdasarkan data historis dan pola pasar.
Publik menyambut baik langkah ini. Di media sosial, beberapa pelaku UMKM dan eksportir menyebut penerapan AI dapat menghilangkan hambatan non-teknis yang selama ini menjadi “biaya tambahan tak terlihat”.