Kasus beras ilegal di Sabang menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal pengawasan rantai distribusi.
Dengan Aceh dan Sabang yang terbukti surplus, impor ilegal jelas tidak memiliki pembenaran apa pun selain kepentingan tertentu.
Pemerintah kini dituntut untuk lebih transparan, lebih cepat, dan lebih tegas menghadapi upaya penyelundupan agar stabilitas pangan nasional tetap terjaga.
Momentum menuju swasembada beras 2025 harus dijaga bersama—mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat.
Publik juga semakin kritis dan berharap investigasi diperluas agar kasus seperti Sabang tidak terulang.
Jika berhasil dijaga, ini akan menjadi fondasi kuat ketahanan pangan Indonesia di tahun-tahun mendatang.