Kasus beras ilegal di Sabang menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal pengawasan rantai distribusi.
Dengan Aceh dan Sabang yang terbukti surplus, impor ilegal jelas tidak memiliki pembenaran apa pun selain kepentingan tertentu.
Pemerintah kini dituntut untuk lebih transparan, lebih cepat, dan lebih tegas menghadapi upaya penyelundupan agar stabilitas pangan nasional tetap terjaga.
Momentum menuju swasembada beras 2025 harus dijaga bersama—mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat.
Publik juga semakin kritis dan berharap investigasi diperluas agar kasus seperti Sabang tidak terulang.
Jika berhasil dijaga, ini akan menjadi fondasi kuat ketahanan pangan Indonesia di tahun-tahun mendatang.
Artikel Terkait
Bea Cukai Siap Pecat Oknum Terlibat Impor Thrifting Ilegal, Ancaman Serius di Balik Bisnis Rp550 Juta per Kontainer
KPK Siap Panggil Menkes? Penyidikan Kasus RSUD Kolaka Timur Makin Panas, Aliran Dana Diduga Tembus Pejabat Atas
Kronologi Lengkap! Pelaku Pembunuhan Alvaro Ditemukan Tewas di Tahanan, Polisi Bongkar Fakta yang Tak Terduga
Viral! Respons Damkar Lebih Cepat dari Polisi, Kapolri Janji Perbaikan Layanan 110 Rencana Besar yang Sedang Dikebut
Fakta Baru Kematian Alvaro Bikin Tetangga dan Keluarga Nggak Nyangka, Ayah Tiri Ikut Heboh Cari Alvaro, Ternyata....