Saat Aceh Surplus 871 Ribu Ton, Justru 250 Ton Beras Ilegal Masuk Sabang, Mentan: Siapa yang Nekat Main Impor?

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB
Mentan Amran meninjau kasus beras ilegal saat Aceh berada dalam kondisi surplus beras. (HukamaNews.com / Net)
Mentan Amran meninjau kasus beras ilegal saat Aceh berada dalam kondisi surplus beras. (HukamaNews.com / Net)

Kasus beras ilegal di Sabang menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal pengawasan rantai distribusi.

Dengan Aceh dan Sabang yang terbukti surplus, impor ilegal jelas tidak memiliki pembenaran apa pun selain kepentingan tertentu.

Pemerintah kini dituntut untuk lebih transparan, lebih cepat, dan lebih tegas menghadapi upaya penyelundupan agar stabilitas pangan nasional tetap terjaga.

Momentum menuju swasembada beras 2025 harus dijaga bersama—mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat.

Baca Juga: Wow! Ini 10 Lembaga dengan Anggaran Jumbo di RAPBN 2026 dengan Dana Triliunan yang Digelontorkan, Cek Posisi Teratas yang Bikin Melongo

Publik juga semakin kritis dan berharap investigasi diperluas agar kasus seperti Sabang tidak terulang.

Jika berhasil dijaga, ini akan menjadi fondasi kuat ketahanan pangan Indonesia di tahun-tahun mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X