HUKAMANEWS - Isu dugaan “tukar guling” antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak ramai di ruang publik, terutama setelah dua kasus besar, korupsi minyak mentah dan korupsi Google Cloud, sama-sama memasuki tahap penyidikan.
Publik pun mempertanyakan transparansi dan arah penanganan kedua perkara, apalagi keyword seperti kasus minyak mentah, korupsi Google Cloud, dan koordinasi KPK–Kejagung kembali menjadi sorotan dalam pemberitaan hukum nasional.
Namun Kejagung menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar, sekaligus memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan tanpa pertukaran kepentingan.
Kejagung Pastikan Tidak Ada “Tukar Guling” Perkara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada praktik pertukaran kasus antara Kejagung dan KPK.
“Tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada,” ujarnya menepis isu yang sempat beredar luas.
Pernyataan itu merespons spekulasi bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral–PES dilimpahkan ke KPK, sementara kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek diberikan kepada Kejagung.
Menurut Anang, penyidik Jampidsus belum pernah melimpahkan perkara Petral kepada KPK, begitu pula sebaliknya.
Koordinasi Sudah Berjalan, Tetapi Masih “Informal”
Anang menjelaskan bahwa koordinasi antara tim penyidik Kejagung dan KPK memang ada, namun sifatnya belum resmi.
Baca Juga: Beda Draf dan Kejar Tayang, Kontroversi KUHAP Baru Mendidih, 'Keadaan Mendesak' Jadi Sorotan Publik
“Baik kasus Google Cloud maupun Petral, tim penyidik sudah melakukan koordinasi, komunikasi dengan teman-teman dari KPK, tapi masih informal sifatnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa update resmi baru bisa disampaikan setelah ada keputusan final.
Untuk saat ini, penyidik Jampidsus tetap melanjutkan penanganan kasus minyak mentah secara mandiri.