Penegasan Kejagung dan KPK bahwa tidak ada “tukar guling” diharapkan mampu meredam spekulasi publik yang sempat menguat.
Ke depan, publik menuntut konsistensi dan keterbukaan agar dua kasus strategis ini tidak hanya berhenti pada koordinasi, tetapi menghasilkan kepastian hukum yang memberi rasa adil dan menambah kepercayaan masyarakat.***
Artikel Terkait
Jejak Dugaan TPPU Rp308 Miliar Eks Sekretaris MA Nurhadi Terungkap, dari Sawit sampai Vila Mewah Disita KPK
KPK Bongkar Jaringan Pemerasan RPTKA Selama 7 Tahun di Kemenaker, Nama HS Jadi Tersangka Kunci
Kuota Haji Diduga Disulap Jadi Cuan, Aset Mewah Disita KPK Dugaan Hasil Korupsi 2024 yang Tembus Rp1 Triliun
KPK Siapkan Kedeputian Intelijen, Langkah Baru Perkuat “Mata dan Telinga” dalam Pemberantasan Korupsi
KPK Pajang Rp 300 Miliar dari Skandal Taspen, Ungkap Modus Investasi Fiktif Taspen Hampir Rp 1 Triliun!