Bagi publik, langkah pencekalan dan wajib lapor menjadi sinyal bahwa penyidik mulai memasuki tahapan serius dalam memproses bukti dan keterlibatan para tersangka.
Isu ijazah palsu sendiri telah menjadi salah satu perdebatan panas di ruang digital Indonesia, mempengaruhi opini politik dan memicu diskursus panjang tentang literasi digital.
Kehadiran ahli digital forensik dalam daftar tersangka juga menambah kompleksitas kasus ini karena menyangkut kredibilitas analisis digital yang sebelumnya beredar.
Sementara itu, di tingkat masyarakat, sebagian menilai langkah hukum ini diperlukan untuk menjaga integritas pemilu, sementara sebagian lainnya menilai kasus ini politis.
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi pihak manapun.
Publik berharap kasus ini dapat memberikan kejelasan sekaligus edukasi mengenai pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya.
Dalam waktu dekat, perkembangan kasus ini diprediksi menjadi salah satu fokus perhatian publik, terutama menjelang tahun politik yang biasanya dibarengi maraknya hoaks.***