Termasuk Roy Suryo dan dr Tifa, 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dicekal ke Luar Negeri, Polda Metro: Wajib Lapor Setiap Pekan

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 08:26 WIB
Penyidikan kasus ijazah palsu Jokowi oleh Polda Metro Jaya, bikin Roy Suryo dkk Dicekal ke Luar negeri (HukamaNews.com / Tribata)
Penyidikan kasus ijazah palsu Jokowi oleh Polda Metro Jaya, bikin Roy Suryo dkk Dicekal ke Luar negeri (HukamaNews.com / Tribata)

Bagi publik, langkah pencekalan dan wajib lapor menjadi sinyal bahwa penyidik mulai memasuki tahapan serius dalam memproses bukti dan keterlibatan para tersangka.

Isu ijazah palsu sendiri telah menjadi salah satu perdebatan panas di ruang digital Indonesia, mempengaruhi opini politik dan memicu diskursus panjang tentang literasi digital.

Kehadiran ahli digital forensik dalam daftar tersangka juga menambah kompleksitas kasus ini karena menyangkut kredibilitas analisis digital yang sebelumnya beredar.

Sementara itu, di tingkat masyarakat, sebagian menilai langkah hukum ini diperlukan untuk menjaga integritas pemilu, sementara sebagian lainnya menilai kasus ini politis.

Baca Juga: KPK Pajang Rp 300 Miliar dari Skandal Taspen, Ungkap Modus Investasi Fiktif Taspen Hampir Rp 1 Triliun!

Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi pihak manapun.

Publik berharap kasus ini dapat memberikan kejelasan sekaligus edukasi mengenai pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

Dalam waktu dekat, perkembangan kasus ini diprediksi menjadi salah satu fokus perhatian publik, terutama menjelang tahun politik yang biasanya dibarengi maraknya hoaks.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X