nasional

Pedagang Curhat ke DPR: Bisnis Thrifting Terancam Mati, Benarkah Bukan Biang Rusaknya Industri Tekstil?

Rabu, 19 November 2025 | 20:00 WIB
Pedagang thrifting menyampaikan aspirasi kepada DPR soal wacana larangan impor pakaian bekas. (HukamaNews.com / Instagram @menkeuri)

HUKAMANEWS - Polemik soal larangan thrifting kembali memanas, dan para pedagang meminta pemerintah melihat persoalan industri tekstil dengan lebih jernih.

Wacana pengetatan impor pakaian bekas ilegal kembali mencuat setelah Menkeu Purbaya menegaskan rencana menutup keran barang thrifting dari luar negeri.

Di tengah kontroversi tersebut, DPR mengungkap data mengejutkan bahwa thrifting hanya menyumbang 0,5 persen dari total produk tekstil ilegal yang membanjiri pasar Indonesia.

Thrifting Hanya 0,5%, DPR Sebut Bukan Akar Masalah Industri Tekstil

Dewan Perwakilan Rakyat melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) menilai bahwa bisnis thrifting tidak bisa serta-merta dijadikan kambing hitam utama dalam merosotnya performa industri tekstil nasional.

Baca Juga: Topan Ginting Didakwa Suap Proyek Jalan Sumut, Detail Aliran Uangnya Bikin Kaget dan Bikin Banyak Orang Penasaran

Data yang dipresentasikan dalam audiensi antara BAM DPR dan Asosiasi Thrifting menunjukkan bahwa volume pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia hanya sekitar 3.600 kontainer, atau 0,5 persen dari keseluruhan barang tekstil ilegal yang totalnya mencapai 28 ribu kontainer.

Angka ini menegaskan bahwa persoalan industri tekstil jauh lebih besar daripada sekadar thrifting, terutama ketika pasar juga diramaikan banjir produk baru impor yang masuk secara ilegal.

Anggota Komisi XI DPR, Thoriq Majiddanor, menegaskan pihaknya melihat ancaman yang lebih besar justru berasal dari barang-barang impor lain yang jumlahnya mendominasi dan langsung berhadapan dengan produsen lokal.

Poin ini relevan karena industri tekstil nasional sudah lama menghadapi tekanan kompetitif, mulai dari kenaikan biaya produksi hingga minimnya modernisasi mesin, sehingga produk lokal kalah cepat, kalah murah, dan kalah tren dibandingkan barang impor.

Baca Juga: Polri Serahkan Berkas Lisa Mariana ke Jaksa, Hasil DNA Ungkap Kebenaran di Balik Klaim Viral di Medsos

Pedagang Sampaikan Curhat: “7,5 Juta Orang Bergantung pada Thrifting”

Dalam pertemuan tersebut, pedagang thrifting turut menyampaikan keresahan mereka.
Rifai Silalahi, pedagang di Pasar Senen, mengatakan bahwa kebijakan pelarangan total akan memukul jutaan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup pada perdagangan pakaian bekas.

Menurutnya, ekosistem thrifting di Indonesia terhubung dengan berbagai lapisan usaha: pengepul, penyortir, penjahit, laundry, reseller online, hingga pedagang eceran.

Ia menyebut totalnya bisa mencapai 7,5 juta orang yang terdampak bila pemerintah memotong alur impor secara penuh dan mendadak.

Halaman:

Tags

Terkini