nasional

Langkah Meutya Hafid Gandeng PPATK Berantas Judi Online Makin Diapresiasi, Transaksi Turun 57 Persen

Minggu, 16 November 2025 | 08:50 WIB
Meutya Hafid bersama PPATK dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. (HukamaNews.com / Antara)

“Pemerintah menggandeng mitra luar negeri bukan tanpa alasan. Judi online ini jejaringnya global, sehingga perlu kolaborasi global pula,” ujarnya.

Dukungan presiden untuk membangun ekosistem digital yang sehat dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemberantasan judol tidak akan berhenti pada tindakan pemblokiran semata.

Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Konten Judi Online

Sebagai anggota Komisi I DPR RI, Nurul berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ruang digital.

Ia menyebut bahwa pemerintah sudah bergerak cepat, namun pengawasan digital perlu melibatkan publik agar pemberantasan berlangsung menyeluruh.

“Kalau menemukan situs atau konten mencurigakan, laporkan. Ruang digital bersih adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga: Rumah Ahmad Sahroni Rata Tanah Dua Bulan Usai Dijarah, Warga Ungkap Fakta Baru yang Bikin Merinding di Tanjung Priok

Dalam konteks masyarakat di Bandung dan kota besar lain, keterlibatan warga sangat penting mengingat banyaknya kasus judol yang menyasar remaja, pekerja harian, hingga ibu rumah tangga melalui media sosial dan iklan terselubung.

Data Pemerintah: 2,4 Juta Konten Diblokir, Transaksi Judol Turun Signifikan

Data terbaru dari Kementerian Komdigi menunjukkan pemerintah telah memblokir lebih dari 2,4 juta konten judi online hanya dalam kuartal III 2025.

Hasilnya, transaksi judi online di Indonesia turun drastis hingga 57 persen.

Lebih dari 23.604 rekening mencurigakan dilaporkan ke PPATK sebagai bagian dari strategi pemetaan jaringan keuangan yang digunakan operator judi.

Pendekatan finansial ini dinilai lebih efektif karena langsung memutus aliran dana yang menjadi sumber kekuatan jaringan judol.

Pakar keamanan siber menilai langkah tersebut menunjukkan adanya pergeseran dari penanganan reaktif menjadi penanganan berbasis intelijen keuangan.

Pendekatan ini juga memperlihatkan bahwa Indonesia mulai menempatkan keamanan digital sebagai prioritas nasional.

Halaman:

Tags

Terkini