HUKAMANEWS – Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia, sebuah kabar duka yang langsung menyita perhatian publik di tengah isu pemberantasan korupsi yang kembali hangat.
Kabar wafatnya Antasari Azhar dikonfirmasi kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, yang memastikan bahwa sosok penting dalam sejarah KPK itu tutup usia pada Sabtu, 8 November 2025.
Kepergian mantan pimpinan KPK itu memicu kembali perbincangan tentang perjalanan hidupnya, termasuk karier hukum, gebrakan tegasnya, hingga kontroversi yang membelitnya.
Boyamin mengungkapkan bahwa jenazah Antasari Azhar disalatkan selepas salat Asar di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.
Ia turut meminta doa dan maaf atas nama almarhum, sembari berharap segala amal baik Antasari diterima di sisi Tuhan.
Kabar wafatnya Antasari menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang seorang tokoh hukum yang pernah menjadi ikon ketegasan sekaligus sorotan publik.
Publik Indonesia langsung merespons kabar duka ini dengan ragam reaksi, mulai dari ucapan belasungkawa hingga diskusi panjang mengenai peran Antasari dalam membentuk wajah KPK di masa awal lembaga itu berdiri.
Bagi sebagian masyarakat, Antasari adalah simbol ketegasan KPK; bagi yang lain, ia adalah figur kontroversial akibat kasus hukum yang menjeratnya.
Baca Juga: Rp1.000 Bakal Jadi Rp1! Ini Penjelasan Lengkap Redenominasi Rupiah dan Dampaknya untuk Masyarakat
Namun, satu hal yang tak terbantahkan: nama Antasari Azhar menjadi bagian penting dari sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sosok Antasari Azhar: Dari Bangka Belitung ke Puncak Karier Hukum
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang pada 18 Maret 1953, menjadi anak keempat dari 15 bersaudara.
Latar belakangnya sebagai putra seorang pejabat kantor pajak membuatnya akrab dengan dunia administrasi dan hukum sejak kecil.
Setelah menempuh pendidikan dasar di Belitung, ia melanjutkan sekolah ke Jakarta sebelum akhirnya kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.