Pada Agustus 2025, KPK menetapkan dua anggota DPR RI periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam perkara ini.
Keduanya diduga terlibat dalam aliran dana CSR yang tidak sesuai prosedur, termasuk dugaan adanya intervensi dalam penyaluran program sosial.
Publik Mulai Tidak Sabar dengan Lambatnya Penahanan
Desakan MAKI mencerminkan keresahan publik yang menilai proses hukum KPK dalam beberapa kasus besar cenderung melambat.
Di media sosial, isu ini ramai dibahas dengan nada frustrasi, terutama terkait dana sosial yang seharusnya membantu masyarakat tetapi justru menjadi ajang korupsi.
Pengamat hukum antikorupsi menilai bahwa penahanan tersangka adalah langkah krusial untuk mencegah penghilangan barang bukti, menghindari tekanan terhadap saksi, dan menunjukkan bahwa KPK berjalan sesuai asas kepatutan.
Baca Juga: Cara Buat Kartu Pekerja Jakarta untuk Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syarat & Alurnya
Kasus ini juga sensitif karena menyangkut lembaga tinggi seperti Bank Indonesia dan OJK, sehingga publik menuntut transparansi maksimal dari KPK.
Sejumlah analis juga menilai bahwa langkah keras MAKI, mulai dari somasi hingga ancaman praperadilan, dapat menjadi katalis agar KPK mempercepat proses hukum.
Konteks Lokal: Efek ke Program Sosial dan Kepercayaan Publik
Di Jakarta dan daerah-daerah lain, dana CSR dan PSBI–PJK memiliki peran signifikan dalam pembinaan UMKM, edukasi keuangan masyarakat, serta program pemberdayaan.
Kasus korupsi yang menyangkut dana tersebut berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap program-program bantuan sosial lembaga keuangan negara.
Jika proses hukum berlarut-larut, dampaknya bukan hanya pada reputasi KPK, tetapi juga trust publik terhadap BI dan OJK sebagai institusi yang mengelola dana sosial.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK kini memasuki fase krusial, dan tekanan dari MAKI menandai meningkatnya ekspektasi publik terhadap ketegasan KPK.