Dengan hadirnya SISKOP2MI, pemerintah ingin memastikan tak ada lagi warga Indonesia yang tertipu iming-iming kerja luar negeri tanpa kepastian.
Sistem ini menjadi pintu resmi satu-satunya bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri secara aman, transparan, dan sesuai hukum.
Langkah sederhana seperti mendaftar lewat situs resmi dapat menyelamatkan calon pekerja dari risiko besar, mulai dari eksploitasi, perdagangan orang, hingga kehilangan nyawa.
Baca Juga: Dukung Pariwisata, Presiden Prabowo Minta Whoosh Tembus Banyuwangi, Bupati Ipuk Langsung Merespons!
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja luar negeri tanpa melalui SISKOP2MI, serta segera melapor ke BP2MI atau Kementerian P2MI jika menemukan dugaan penipuan tenaga kerja.***