Peluang Karier di Jepang April 2025, Lowongan Kerja Perawat dengan Gaji hingga Rp26 Juta dan Bebas Biaya Penempatan!

photo author
- Minggu, 6 April 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi perawat Indonesia bekerja di rumah sakit Jepang melalui program IJEPA April 2025 (HukamaNews.com / Net)
Ilustrasi perawat Indonesia bekerja di rumah sakit Jepang melalui program IJEPA April 2025 (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Apakah kamu seorang perawat yang punya impian bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang?

Kalau iya, ada kabar baik buat kamu di bulan April 2025 ini.

Lewat program Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) angkatan ke-19, Jepang kembali membuka lowongan kerja bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk mengisi posisi perawat profesional (Kangoshi).

Program ini tidak hanya resmi dan legal, tapi juga bebas biaya penempatan, jadi kamu nggak perlu keluar biaya besar seperti jalur-jalur lain yang belum tentu jelas legalitasnya.

Baca Juga: Melamar Kerja ke Luar Negeri? Simak Aturan Terbaru Visa Australia 2025 yang Lebih Ramah Pencari Kerja!

Kesempatan ini bukan cuma menawarkan pengalaman internasional, tapi juga menjanjikan gaji kompetitif antara 100.000 hingga 200.000 yen per bulan, atau sekitar Rp13 juta sampai Rp26 juta, tergantung lokasi dan pengalaman kamu.

Jepang sendiri sedang menghadapi krisis populasi lansia, dengan lebih dari 28 persen penduduknya berusia di atas 65 tahun.

Karena itu, kebutuhan tenaga perawat, termasuk perawat lansia yang terus meningkat.

Diperkirakan, mereka membutuhkan sekitar 2,5 juta tenaga keperawatan pada tahun 2025.

Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Baca Juga: Diam Tak Bersuara Soal Polemik Panas RUU TNI, Najwa Shihab Baru Nongol di Pertemuan Pemred dengan Prabowo, Namanya Jadi Njw Shhb, Vokalnya Hilang!

Lowongan kerja luar negeri ini terbuka bagi kamu yang memenuhi syarat berikut:

- Usia maksimal 35 tahun per 31 Mei 2025.

- Pendidikan minimal D3 Keperawatan, D4 Keperawatan, atau S1 Keperawatan + profesi Ners.

- Pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai perawat, dihitung sejak tanggal terbit STR (Surat Tanda Registrasi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: SISKOP2MI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X