Selama tahun 2025, KPK tercatat telah enam kali melakukan OTT di berbagai daerah:
- Maret 2025: Menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- Agustus 2025 (7–8): OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait dugaan suap proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.
- 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
- Kasus Kemenaker: Menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
- November 2025: OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, yang kini tengah jadi sorotan nasional.
Rangkaian OTT ini menegaskan bahwa praktik korupsi masih merajalela di berbagai lapisan birokrasi.
KPK menilai sebagian besar kasus berawal dari transaksi proyek infrastruktur dan pengelolaan anggaran daerah, dua sektor yang selama ini rawan disusupi kepentingan politik maupun ekonomi.
Kasus Abdul Wahid menyoroti Riau sebagai provinsi dengan sejarah kelam korupsi kepala daerah.
Sebelumnya, tiga gubernur Riau lainnya juga sempat dijatuhi hukuman karena korupsi, yaitu Annas Maamun, Rusli Zainal, dan Saleh Djasit.
Baca Juga: Detik Maut di Prambanan Sleman! KA Bangunkarta Tabrak Mobil dan Motor, Tiga Orang Tewas Seketika
Situasi ini memperkuat persepsi publik bahwa praktik suap di tingkat kepala daerah masih menjadi "tradisi gelap" yang sulit diberantas.
Dari sisi pencegahan, KPK sebenarnya telah rutin melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di pemerintah daerah untuk memetakan sektor berisiko tinggi.