Gara-Gara Satu Candaan Soal Adat, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi oleh Aliansi Pemuda Toraja, Tuntut Permintaan Maaf Terbuka!

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 11:36 WIB
Aliansi Pemuda Toraja laporkan Pandji Pragiwaksono ke Mabes Polri atas candaan adat Toraja. (HukamaNews.com / Instagram @infotorajabarat)
Aliansi Pemuda Toraja laporkan Pandji Pragiwaksono ke Mabes Polri atas candaan adat Toraja. (HukamaNews.com / Instagram @infotorajabarat)

HUKAMANEWSAliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri buntut dari materi stand-up yang dianggap menyinggung budaya Toraja.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Langkah hukum ini diambil setelah upaya klarifikasi kepada Pandji di media sosial tak mendapat respons.

Suasana panas menyelimuti jagat maya setelah Aliansi Pemuda Toraja secara resmi melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri pada Senin (3/11/2025).

Baca Juga: CoreLab Promedia 2025 di UNIKOM, Cetak Generasi Kreator Digital Siap Hadapi Industri Masa Depan

Mereka menilai komika senior itu telah melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja lewat salah satu materi stand-up comedy-nya yang menyinggung adat setempat.

Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas, menegaskan laporan ini bukan sekadar bentuk ketersinggungan, melainkan panggilan moral untuk menjaga kehormatan leluhur Toraja.

“Hari ini kami dari Aliansi Pemuda Toraja secara resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran bernuansa SARA,” ujar Ricdwan kepada media.

Menurutnya, lima orang perwakilan dari aliansi hadir di Mabes Polri untuk menyerahkan laporan resmi.

Baca Juga: Kasus Minyak Mentah Makin Panas! KPK Endus Jejak Korupsi Petral, Kerugian Negara Bikin Geleng Kepala!

Namun di balik itu, ada dukungan luas dari pemuda Toraja di berbagai daerah yang merasa tersinggung oleh candaan Pandji.

Upaya Klarifikasi Gagal, Jalur Hukum Ditempuh

Ricdwan mengungkapkan bahwa sebelum langkah hukum diambil, pihaknya telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Pandji melalui media sosial. Namun hingga laporan dilayangkan, tak ada tanggapan maupun permintaan maaf dari sang komika.

“Pandji telah melecehkan dan menghina adat kami. Kami sudah menunggu itikad baiknya, tapi sampai hari ini belum ada klarifikasi atau permintaan maaf,” kata Ricdwan tegas.

Laporan ini sengaja dilayangkan ke Mabes Polri, bukan ke kepolisian daerah, karena pihak pelapor berharap penanganan kasus ini berjalan lebih cepat dan proporsional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X