nasional

KPK Tak Main-main! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Korban Keempat Terseret Korupsi, Mata Uang Asing Berhasil Disita

Rabu, 5 November 2025 | 06:00 WIB
KPK sita uang asing dari rumah Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus korupsi. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik setelah mengungkap temuan uang asing dari rumah Gubernur Riau Abdul Wahid.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang terseret dugaan tindak pidana korupsi, menjadikannya Gubernur Riau keempat yang diperiksa KPK atas kasus serupa.

KPK mengaku prihatin dengan berulangnya kasus korupsi di jajaran pemerintahan provinsi Riau.

Melalui pernyataan resminya, lembaga antirasuah itu menegaskan terus memperkuat fungsi koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi agar praktik serupa tidak terus berulang di daerah lain.

Baca Juga: Dibalik Panggilan Presiden Prabowo Terhadap Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Rahasia di Balik Polemik Kereta Cepat Whoosh!

Di sisi lain, penyitaan uang dalam bentuk dolar AS, pound sterling, dan rupiah oleh tim KPK menjadi bukti awal yang memperkuat dugaan adanya suap atau gratifikasi kepada kepala daerah.

Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas sistem integritas di lingkungan pemerintahan Riau yang kembali tercoreng oleh kasus korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menyita sejumlah mata uang asing dari salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

"Untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan pound sterling diamankan di Jakarta, yakni di salah satu rumah milik saudara AW," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).

Selain uang asing, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Riau.

Baca Juga: Yusril Bongkar Jurus Baru Berantas Judi Online: Tak Cukup Tangkap Pelaku, Uang Haramnya Harus Diburu!

Dari hasil penyelidikan, total uang yang telah disita mencapai Rp1,6 miliar, dan menurut KPK, jumlah tersebut bukan penyerahan pertama kepada kepala daerah terkait.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT terhadap Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya pada 3 November 2025.

OTT tersebut menjadi yang keenam sepanjang tahun 2025, memperlihatkan bahwa tren korupsi di kalangan pejabat publik belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Jejak Panjang OTT KPK Sepanjang 2025

Halaman:

Tags

Terkini