nasional

Onadio Leonardo & Istri Diciduk Polisi, Ditemukan Ganja dan Sisa Ekstasi di Rumah Mewah Rempoa!

Sabtu, 1 November 2025 | 06:00 WIB
Penangkapan Onadio Leonardo terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Tangerang Selatan. (HukamaNews.com / Net)

Namun, polisi memberi indikasi bahwa Onad berpotensi menjadi korban penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar.

“Dari informasi awal, inisial LO adalah korban penyalahgunaan narkoba,” kata Wisnu.

Meski demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail alasan mengapa Onad dikategorikan sebagai korban, bukan pelaku.

Kasus Narkoba di Kalangan Artis Terus Berulang

Kasus yang menimpa Onadio Leonardo menambah panjang daftar artis Indonesia yang tersandung kasus narkoba.

Baca Juga: Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba, Kasusnya Masih Diselidiki

Dalam dua tahun terakhir, sejumlah figur publik dari dunia musik hingga sinetron juga pernah diciduk karena kepemilikan ganja, sabu, hingga ekstasi.

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Rendi Santoso, menilai bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas sering kali berawal dari tekanan mental dan gaya hidup.

“Banyak artis berada dalam lingkungan yang rawan stres, lalu mencari pelarian dengan zat adiktif. Penanganannya seharusnya lebih menekankan rehabilitasi ketimbang hukuman berat,” ujarnya kepada redaksi.

Pandangan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membuka peluang bagi pengguna untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial bila terbukti sebagai korban.

Reaksi Publik dan Dukungan Fans

Di media sosial, kabar penangkapan Onad langsung trending di X (Twitter) dan Instagram.

Baca Juga: Rajiv Diperiksa KPK di Cirebon, Bukan Ibu Kota! Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia Makin Panas

Sebagian penggemar menyayangkan kejadian tersebut, namun banyak juga yang berharap sang musisi mendapat kesempatan untuk rehabilitasi.

“Sedih banget dengarnya. Tapi semoga Onad bisa sembuh dan bangkit lagi, kita semua pernah salah,” tulis seorang pengguna X.

Halaman:

Tags

Terkini