nasional

Nafa Urbach, Uya Kuya dan Eko Patrio Terancam Disidang MKD DPR, Publik Soroti Integritas Dewan Rakyat Ini

Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Uya Kuya, Eko ‘Patrio’, dan Nafa Urbach akan disidang MKD DPR terkait kasus etik. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya mengambil langkah tegas terhadap lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya masing-masing, termasuk figur publik yang kini duduk di Senayan seperti Uya Kuya, Eko ‘Patrio’, hingga Nafa Urbach.

Keputusan ini menjadi tindak lanjut dari aksi unjuk rasa besar-besaran masyarakat pada Agustus 2025, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas wakil rakyat setelah munculnya berbagai pernyataan kontroversial dari sejumlah anggota DPR tersebut.

Publik menilai langkah MKD ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, di tengah menurunnya citra DPR akibat serangkaian polemik yang melibatkan figur publik dari kalangan selebritas.

Baca Juga: Hati-Hati! 4 Kesalahan Sepele yang Bikin Gagal Lolos Administrasi CPNS 2026

MKD DPR Sepakat Gelar Sidang Etik

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyetujui pelaksanaan sidang etik terhadap lima anggota DPR yang berstatus nonaktif.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko ‘Patrio’) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

“MKD menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR berstatus nonaktif,” ujar Nazaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah rapat tertutup yang dihadiri empat dari lima pimpinan MKD.

Sidang etik nantinya akan menguji sejauh mana pernyataan dan tindakan para anggota tersebut melanggar kode etik lembaga legislatif.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil PT KCIC dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

“MKD akan menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip penegakan etik,” tegas Nazaruddin.

Meski begitu, hingga kini belum ada tanggal pasti kapan sidang etik akan digelar, termasuk apakah akan terbuka untuk umum atau berlangsung tertutup sebagaimana mekanisme sebelumnya.

Akar Masalah: Pernyataan Kontroversial dan Aksi Massa

Kasus ini bermula dari pernyataan publik beberapa anggota DPR yang dinilai menyinggung kelompok masyarakat tertentu pada pertengahan 2025.

Halaman:

Tags

Terkini