Bagi publik, kasus ini menjadi refleksi penting tentang pentingnya pengawasan terhadap program tanggung jawab sosial lembaga keuangan.
CSR sejatinya menjadi jembatan antara institusi dan masyarakat, namun penyimpangan justru mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan para wakil rakyat.
Meski Rajiv belum ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terhadapnya menandakan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Masyarakat kini menanti hasil penyidikan lanjutan sambil berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia.***