KPK Gerak Cepat! Legislator Nasdem Rajiv Disorot dalam Skandal Korupsi Dana CSR BI-OJK Rp28 Miliar

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Rajiv, legislator Nasdem, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. (HukamaNews.com / berita satu)
Rajiv, legislator Nasdem, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. (HukamaNews.com / berita satu)

Keduanya diduga menyalahgunakan dana CSR senilai Rp 28,38 miliar, yang berasal dari program sosial BI dan OJK.

- Heri Gunawan disebut menerima Rp 15,8 miliar,

- Sedangkan Satori memperoleh Rp 12,52 miliar.

Dana tersebut, alih-alih disalurkan ke kegiatan masyarakat, justru digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembangunan rumah, pembelian tanah, kendaraan, hingga investasi usaha.

“Uang tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegas Budi.

KPK menduga penyalahgunaan dana CSR ini tidak dilakukan secara individu, melainkan melibatkan jejaring politik dan hubungan bisnis di sekitar lembaga keuangan negara.

Baca Juga: Tok! Biaya Haji 2026 Resmi Turun Rp2 Juta, Pemerintah Pastikan Tak Kurangi Kualitas Pelayanan

Sejumlah analis menilai kasus ini bisa menjadi ujian besar bagi transparansi pengelolaan dana CSR lembaga publik di Indonesia.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Dr. Ferry Santoso, menilai bahwa kasus seperti ini perlu menjadi peringatan serius.

“Dana CSR seharusnya diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, bukan menjadi celah bagi pejabat untuk memperkaya diri. KPK perlu membuka seluruh rantai distribusi dana ini,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Publik pun mulai ramai menyoroti kasus ini di media sosial. Banyak yang menuntut agar KPK bersikap tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk politisi dari partai besar.

“CSR itu buat rakyat, bukan buat elit,” tulis salah satu warganet di platform X (Twitter).

KPK memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK akan terus berlanjut dan tidak berhenti hanya pada dua tersangka awal.

Baca Juga: Mahfud MD Sindir KPK Soal Mark Up di Proyek Whoosh, Lembaga Antirasuah: Kami Profesional, Tak Ada yang Ditutupi!

Lembaga antirasuah itu berkomitmen menelusuri setiap aliran dana dan menindak siapa pun yang terlibat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X