HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya bekerja secara profesional dan tanpa intervensi dalam menangani dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai lembaga antirasuah itu takut mengusut kasus mark up proyek strategis nasional tersebut.
KPK memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi Whoosh masih terus berjalan sesuai prosedur hukum.
“Penyelidikan perkara tersebut saat ini masih terus berprogres. Kita pastikan setiap tahapannya dilakukan dengan profesional, betul-betul firm untuk mencari dugaan peristiwa tindak pidananya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Menurut Budi, tim penyelidik KPK saat ini tengah menelusuri sejumlah bukti dan keterangan pendukung untuk mengungkap dugaan penyimpangan pada proyek yang menelan biaya lebih dari Rp 100 triliun tersebut.
Ia menegaskan, semua tahapan dilakukan secara hati-hati dan transparan.
KPK Tegaskan Tak Ada Hambatan dalam Pengusutan Kasus Whoosh
Budi menjelaskan bahwa penyelidikan kasus Whoosh dilakukan mengikuti tahapan yang diatur undang-undang. KPK, kata dia, terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menemukan bukti valid.
“Proses hukum tentu butuh waktu untuk berprogres. Kami akan sampaikan secara berkala perkembangannya kepada publik sebagai bentuk transparansi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi atau data jika memiliki bukti terkait dugaan penyimpangan proyek Whoosh.
“KPK sangat terbuka terhadap partisipasi publik. Semakin banyak informasi valid, semakin cepat kami bisa menuntaskan kasus ini,” tambahnya.
Sumber internal KPK menyebutkan, penyelidikan sudah dimulai sejak awal 2025.
Fokus utama lembaga tersebut adalah memastikan apakah benar terjadi mark up anggaran seperti yang dituduhkan sejumlah pihak, termasuk Mahfud MD.