HUKAMANEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemanggilan saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh masih dalam tahap telaah internal.
Langkah ini menjadi bagian dari proses verifikasi dan kajian awal sebelum lembaga antirasuah tersebut menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
Proses telaah ini disebut penting agar setiap langkah KPK tetap akuntabel dan berbasis bukti kuat.
“Ya, biasanya ditelaah dulu,” ujar Setyo Budiyanto saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Katulampa Siaga Banjir, Air Ciliwung Meluap, Jakarta dan Depok Bersiap Hadapi Banjir Kiriman
Setyo menjelaskan, KPK saat ini masih melakukan pengecekan terhadap sejumlah data dan informasi terkait proyek yang sempat menuai sorotan publik tersebut.
Ia memastikan, penentuan pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai saksi nantinya akan dilakukan setelah kajian awal dinyatakan lengkap dan valid.
Langkah KPK Masih di Tahap Awal
Menurut Setyo, semua aduan dan informasi dari masyarakat akan terlebih dahulu dikaji oleh Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat sebelum diputuskan tindak lanjutnya.
“Saya belum cek. Nanti pasti dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat akan merespons seperti apa,” ujarnya.
KPK, kata Setyo, juga masih menunggu hasil analisis awal untuk menentukan apakah diperlukan audit menyeluruh terhadap proyek transportasi cepat tersebut.
“Baru juga (ditangani),” tambahnya.
Sebelumnya, pada 27 Oktober 2025, KPK telah mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun.
Meski begitu, belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih memverifikasi data dan mempelajari alur keuangan proyek yang disebut-sebut mengalami pembengkakan anggaran signifikan.
Artikel Terkait
KPK Periksa Atase KBRI Kuala Lumpur Terkait Kasus Pemerasan TKA Kemenaker, Uang Haram Capai Rp 85 Miliar
KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel Haji di Yogyakarta, Diduga Terkait Jual-Beli Kuota Haji
Sandra Dewi Ngaku Barang Mewah Dibeli Sebelum Nikah, Tapi Penyidik KPK Bilang Begini....
KPK Periksa PNS Kemenaker Terkait Kasus Pemerasan TKA Rp 85 Miliar, Aset Mewah Disita Penyidik
Usai Dapat Sindiran Tajam Mahfud MD, KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh