Tagar #PurbayaVsDedi sempat masuk jajaran trending topic di platform X (Twitter).
Sebagian warganet menilai perdebatan itu sebagai bentuk transparansi kebijakan publik, sementara sebagian lainnya mengkritik gaya komunikasi keduanya yang dianggap terlalu frontal.
Pengamat komunikasi publik dan influencer, Helmy Yahya, turut menyoroti dinamika komunikasi dua tokoh tersebut.
Lewat kanal YouTube Helmy Yahya Bicara pada Sabtu, 25 Oktober 2025, ia menyebut bahwa Purbaya dan Dedi sebenarnya sedang “berdialog walau tanpa bertemu langsung”.
“Mereka saling mengadu kemampuan mereka dalam menyampaikan sesuatu. Dan sesuatu ini menyangkut keuangan negara dan daerah,” kata Helmy.
Baca Juga: Geger! Wajib Pajak Ditagih Subuh Rp300 Ribu, Menkeu Purbaya: Ini Bikin Malu Institusi
Helmy menggambarkan gaya Purbaya sebagai “koboi politik” yang lugas, keras, namun mulai disukai publik karena ketegasannya.
“Awalnya orang menganggap beliau arogan, tapi kini dicintai oleh banyak masyarakat di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi disebut memiliki kekuatan dalam spontanitas dan kedekatan dengan rakyat.
“Video-video beliau saat berinteraksi dengan masyarakat itu luar biasa. Spontan, lucu, tapi juga mengharukan,” tambah Helmy.
Helmy menutup pandangannya dengan menyebut keduanya sebagai “dua putra bangsa dengan kemampuan komunikasi publik yang luar biasa”.
Polemik ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa kali mengingatkan bahwa dana daerah yang terlalu lama mengendap bisa menurunkan efektivitas belanja publik dan memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, per September 2025, total dana pemerintah daerah yang masih tersimpan di bank mencapai Rp182 triliun.
Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan nilai simpanan tertinggi, terutama dalam bentuk giro dan deposito.
Di sisi lain, Pemprov Jabar berargumen bahwa mekanisme tersebut diperlukan agar anggaran tetap siap pakai dan tidak terhambat oleh proses birokrasi pencairan.