HUKAMANEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut membahas perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (Pemda) antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menyebut, urusan pengumpulan data bukan menjadi ranah Kementerian Keuangan, melainkan kewenangan bank sentral.
Pernyataan tegas ini menandai sikap Purbaya untuk tetap berpegang pada satu sumber data resmi, yakni data milik BI, guna menghindari tumpang tindih angka dan polemik antarinstansi.
“Enggak. Bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data Bank Sentral aja,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan, Kamis (23/10/2025).
Kepala Daerah Diminta Tanya Langsung ke BI
Menanggapi keberatan sejumlah kepala daerah yang menilai data dana mengendap versi Kemenkeu terlalu besar, Purbaya meminta agar mereka tidak menyalahkan pihak lain.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyarankan agar para kepala daerah langsung mengonfirmasi ke BI sebagai pihak yang menghimpun data perbankan secara nasional.
“Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua account satu per satu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah beberapa pemerintah daerah merasa tidak memiliki dana mengendap sebesar angka yang disebutkan Kemenkeu berdasarkan data BI.
Dana Pemda di Giro Disorot: ‘Bunganya Lebih Rendah, Bisa Diperiksa BPK’
Lebih lanjut, Purbaya juga menyoroti praktik sejumlah Pemda yang menyimpan dananya dalam bentuk giro, termasuk di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Menurutnya, langkah tersebut kurang efisien karena suku bunga giro jauh lebih rendah dibandingkan deposito, sehingga potensi keuntungan daerah justru menurun.
“Ada yang ngaku uangnya bukan di deposito, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ucapnya.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi Indonesia Melesat hingga 5,67 Persen, Sinyal PPN Bisa Turun di 2026
Disemprit DPR! Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Gara-gara ‘Senggol’ Kebijakan Kementerian Lain
Menkeu Purbaya Ultimatum Pegawai Bea Cukai Nakal: Kalau Masih Bandel, Saya Pecat!
ASN Nggak Takut Menteri yang Dianggap Cuma Tamu Sementara? Menkeu Purbaya: Empat Tahun Gue Ganti, Lu Duluan yang Saya Pecat!
Titel Pengangguran Tertinggi di ASEAN Bayangi Anak Muda RI, Menkeu Purbaya Tebar Janji Ekonomi Pulih di Akhir 2025