Ia juga menekankan bahwa angka Rp6,84 triliun bukan hanya milik Pemprov Jatim semata, melainkan merupakan akumulasi dari 38 kabupaten dan kota di wilayahnya.
Karena itu, transparansi lintas daerah menjadi sangat penting agar publik memahami konteks menyeluruh.
“Kenapa Jawa Timur besar? Karena 38 kabupaten/kota dihitung. Jadi ini angka gabungan seluruh Jatim,” ujar Ketua DPD Demokrat Jatim tersebut.
Tak Ada Untung Simpan Uang di Bank
Menanggapi dorongan Menkeu agar pemda mempercepat perputaran uang di daerah, Emil sepakat sepenuhnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Bahas Perbedaan Data Simpanan Pemda, Hanya Akui Data BI
Ia menegaskan tidak ada keuntungan bagi pemerintah daerah menahan dana besar di bank, sebab hal itu justru memperlambat pergerakan ekonomi lokal dan menghambat pendapatan asli daerah (PAD).
“Siapa yang untung nyimpen uang di bank? Pemda enggak. Justru kalau ekonomi enggak muter, PAD yang mandek. Tugas pemda bukan nabung,” tegas Emil.
Konteks Nasional: Dana Pemda Meningkat di Bank
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa dana pemerintah daerah di bank mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025, naik dibanding tahun sebelumnya.
Data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 menunjukkan Provinsi Jawa Timur berada di posisi kedua dengan simpanan Rp6,84 triliun, di bawah DKI Jakarta yang mencapai Rp14,68 triliun.
Fenomena ini menimbulkan sorotan karena dana besar yang tertahan dapat menghambat laju belanja daerah dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Pemerintah pusat pun terus mendorong agar pemda mempercepat realisasi anggaran untuk memperkuat ekonomi daerah, khususnya pascapandemi dan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Momentum Reformasi Tata Kelola Keuangan Daerah