KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar akibat proyek iklan yang diduga penuh manipulasi tersebut.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan roda dua dan empat.
Hingga kini, sudah lebih dari 220 hari sejak penggeledahan, namun Ridwan Kamil belum dipanggil kembali oleh KPK.
Di media sosial, publik banyak menyoroti perkembangan kasus ini.
Beberapa warganet menganggap KPK perlu lebih transparan dan tidak terkesan menahan proses hukum terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar.
“Kalau memang Lisa punya info penting, semoga KPK tetap profesional meski dia punya kasus lain,” tulis seorang pengguna X (Twitter).
Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Parahyangan, Dian Rukmana, menilai bahwa langkah KPK yang menegaskan komitmen koordinasi dengan Polri adalah sinyal positif untuk publik.
“Koordinasi ini penting agar tidak ada ruang bagi spekulasi publik yang bisa menurunkan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum,” ujarnya.
KPK dan Tantangan Kepercayaan Publik
Kasus Bank BJB menjadi ujian bagi KPK dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di daerah.
Dengan nilai kerugian negara yang besar, kasus ini juga menyentuh sensitivitas publik Jawa Barat yang masih ingat bagaimana proyek-proyek daerah sering dikaitkan dengan konflik kepentingan antara birokrasi dan bisnis.
Pengamat politik dari Bandung, Heri Gunawan, mengatakan bahwa sorotan terhadap Lisa Mariana justru membuka peluang bagi publik untuk lebih memahami bagaimana proses hukum berjalan lintas lembaga.