HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status tersangka yang kini disandang selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar tidak akan menghambat proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Pernyataan ini muncul setelah Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh pihak kepolisian pada 19 Oktober 2025.
Publik pun sempat menilai status hukum baru Lisa bisa memengaruhi penyidikan yang tengah berjalan di KPK.
Namun, KPK memastikan penyidikan tetap berjalan normal.
“Tentu itu bukan menjadi kendala karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergisitas dan kolaborasi agar pemberantasan korupsi bisa berjalan progresif,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/10).
KPK Tegaskan Sinergi dengan Polri Tetap Solid
Budi menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB tidak akan terhambat meskipun salah satu saksi, Lisa Mariana, kini menghadapi kasus lain.
Menurutnya, KPK bersama aparat penegak hukum lain telah memiliki mekanisme koordinasi yang kuat untuk menghindari tumpang tindih proses hukum.
“Kami juga bisa melakukan koordinasi terkait hal itu,” ujar Budi ketika ditanya mengenai kemungkinan terganggunya penyidikan jika Lisa ditahan Polri.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Bahas Perbedaan Data Simpanan Pemda, Hanya Akui Data BI
Pernyataan ini menjadi sinyal penting bagi publik yang menantikan perkembangan kasus korupsi besar tersebut.
Pasalnya, kasus Bank BJB menjadi salah satu perkara strategis karena melibatkan pejabat tinggi bank daerah dan perusahaan agensi periklanan yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Lisa Mariana: Dari Saksi hingga Tersangka di Kasus Lain
Nama Lisa Mariana Presley Zulkandar sebelumnya mencuat pada Agustus 2025, ketika ia diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.