Sejumlah pengguna media sosial berharap Ammar bisa benar-benar menjalani proses pembinaan dengan serius, bukan sekadar menjalani hukuman.
“Nusakambangan bukan akhir segalanya. Semoga Ammar benar-benar tobat dan bisa jadi contoh,” komentar seorang netizen.
Dari sisi hukum, langkah pemindahan ini mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam menertibkan lapas yang kerap diwarnai penyalahgunaan narkoba oleh napi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Ditjen PAS memang memperkuat sistem klasifikasi napi, memisahkan mereka berdasarkan tingkat risiko dan rekam jejak pelanggaran.
Langkah ini juga selaras dengan kebijakan Zero Tolerance terhadap peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, yang kerap menjadi sorotan publik dan lembaga antinarkotika.
Pemindahan Ammar ke Nusakambangan tak sekadar simbol ketegasan hukum, tetapi juga refleksi atas lemahnya efek jera dalam sistem pemasyarakatan konvensional.
Banyak kalangan menilai, pemindahan ini perlu diimbangi dengan program rehabilitasi dan konseling kejiwaan agar proses pemulihan berlangsung menyeluruh.
Pengamat hukum pidana Universitas Padjadjaran, misalnya, menilai langkah pemindahan ke lapas berkeamanan tinggi memang tepat untuk menjaga keamanan, namun tetap harus disertai evaluasi efektivitas pembinaan bagi napi narkotika.
Baca Juga: Dua Polisi Korban Penembakan KKB Dirawat di RSUD Nabire, Kondisi Mulai Stabil Usai Operasi
Sementara itu, dari perspektif publik, kasus Ammar Zoni menjadi cermin rapuhnya transisi antara ketenaran dan tekanan psikologis yang dihadapi banyak selebritas.
Tak sedikit artis Indonesia yang akhirnya terjerat kasus narkoba, baik karena stres, lingkungan, maupun lemahnya sistem pendampingan psikologis di industri hiburan.
Meski kini berada di balik jeruji Nusakambangan, banyak pihak berharap Ammar Zoni dapat benar-benar bangkit dan menjadi sosok inspiratif di masa depan.
Pengalaman pahitnya bisa menjadi pelajaran berharga bagi publik tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga kesehatan mental.
Bagi pemerintah, pemindahan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum berlaku setara untuk semua, tanpa memandang status atau popularitas.