Fernandes menyebut, kasus ini justru dapat menjadi momentum bagi perusahaan tambang untuk memperkuat reputasi dan meningkatkan transparansi korporasi.
“Kalau mereka secara terbuka menjelaskan posisi dan siap bekerja sama dengan audit, justru bisa meningkatkan kepercayaan investor. Ini momen bagi perusahaan besar untuk menunjukkan integritas dan komitmen pada tata kelola yang baik,” ujarnya.
Kasus yang menjerat Riva Siahaan membuka babak baru dalam pengawasan bisnis energi nasional. Pengamat menilai, persoalan ini menunjukkan bahwa pengawasan atas kebijakan harga di tubuh BUMN energi masih perlu diperketat agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan di kemudian hari.
Meskipun nama besar seperti Vale, Adaro, dan PAMA disebut dalam dakwaan, hingga kini tidak ada indikasi kuat bahwa mereka melakukan pelanggaran hukum.
Baca Juga: KPK Tak Gentar! WNA Boleh Pimpin BUMN, tapi Jika Korupsi Tetap Bisa Diseret ke Meja Hukum
Namun, jika audit membuktikan adanya selisih harga yang menyebabkan kerugian negara, pemerintah memiliki kewenangan untuk menagih selisih itu tanpa harus menimbulkan ketidakpastian investasi.
“Yang penting adalah langkah korektif, bukan pembunuhan karakter korporasi. Audit harus transparan, publik harus mendapat kepastian hukum, dan Pertamina harus memperbaiki tata kelola agar kasus seperti ini tidak terulang,” pungkas Fernandes.***