“Prinsipnya sederhana: selama digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat, tidak masalah,” tambahnya.
Pemda DIY Janji Gunakan Aset Secara Transparan dan Produktif
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyambut baik penyerahan hibah ini dan berjanji bahwa seluruh aset akan digunakan untuk mendukung pelayanan publik.
“Aset berupa tanah dan bangunan akan dipakai untuk mendukung tugas pemerintahan, sedangkan tiga unit jet ski akan digunakan oleh Satlinmas Rescue Istimewa sebagai sarana penyelamatan,” ujarnya.
Paku Alam juga menegaskan komitmen Pemda DIY terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Baca Juga: Gugatan Rp103 Triliun, Skandal NCD Palsu Seret Tito Sulistio dan Hary Tanoe ke Meja Hukum
“Setiap aset akan dicatat, dimanfaatkan, dan dirawat dengan penuh tanggung jawab agar benar-benar menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tuturnya.
Menurutnya, kolaborasi antara KPK dan Pemda DIY ini mencerminkan semangat reformasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan kerja sama yang solid, semoga langkah pemberantasan korupsi semakin membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Rincian Aset Hibah KPK ke Pemda DIY
Berdasarkan data resmi, berikut daftar aset yang dihibahkan KPK kepada Pemda DIY:
Baca Juga: Pertempuran Soanggama Pecah Dini Hari, TNI Bungkam OPM dan Buktikan Kedaulatan NKRI!
1 bidang tanah seluas 235 m² di Sleman
1 bidang tanah 124 m² dengan SHGB No. 192/Pandowoharjo dan rumah 29 m² di Sleman
1 bidang tanah 739 m² di Sleman