HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia untuk bergabung dalam lembaga antirasuah.
Kali ini, ada enam lowongan jabatan strategis yang dibuka, termasuk posisi bergengsi Direktur Penyelidikan, yang memegang peran penting dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan KPK setelah beberapa kali mengalami rotasi dan dinamika internal.
Pembukaan posisi ini juga menandai komitmen lembaga tersebut untuk menjaga integritas dan profesionalitas di tengah sorotan publik terhadap kinerja antikorupsi nasional.
Baca Juga: Gugatan Rp103 Triliun, Skandal NCD Palsu Seret Tito Sulistio dan Hary Tanoe ke Meja Hukum
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyebutkan, keenam jabatan tersebut merupakan posisi pimpinan tinggi pratama atau setara dengan eselon II, yang akan diisi melalui proses seleksi terbuka mulai 20 Oktober hingga Desember 2025.
Enam Posisi Strategis yang Dibuka KPK
Dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Cahya menjelaskan bahwa jabatan yang dibuka meliputi:
1. Kepala Biro Hukum
2. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
3. Direktur Penyelidikan
4. Direktur Penuntutan
5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
6. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
Baca Juga: Pertempuran Soanggama Pecah Dini Hari, TNI Bungkam OPM dan Buktikan Kedaulatan NKRI!