Langkah KPK membuka enam jabatan strategis untuk ASN dinilai sebagai upaya menjaga profesionalitas dan meritokrasi di tubuh lembaga antikorupsi.
Dengan komposisi pansel yang kredibel dan proses seleksi terbuka, publik berharap KPK kembali menemukan figur kuat untuk mengawal penegakan hukum di Indonesia.
Seleksi yang dimulai 20 Oktober 2025 ini akan menjadi ajang pembuktian, apakah KPK masih mampu menjadi lembaga berintegritas tinggi, atau justru sekadar birokrasi formalitas.
Apapun hasilnya, publik menanti langkah nyata, bukan hanya janji.***
Artikel Terkait
Kemenag Kena Sorot! Pejabat Jateng Diperiksa KPK Gara-gara Kuota Haji Diduga Dijual Mahal
Uang Sertifikat K3 Naik Gila-Gilaan! KPK Bongkar Aliran Rp81 Miliar di Lingkaran Pejabat Kemnaker
KPK Panggil 10 Saksi Baru Kasus Korupsi Mesin EDC BRI, Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar
Bukan Cuma Soal Kuota, KPK Temukan Kejanggalan di Dapur Katering Mewah Haji, Ada Jejak Uang Panas di Mekkah?
Kisruh di Perhutani, Mantan Dirut Diseret KPK Gara-Gara Kerja Sama Hutan, Aset Mewahnya Terkuak dari Dugaan Suap Miliaran!