nasional

Disemprit DPR! Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Gara-gara ‘Senggol’ Kebijakan Kementerian Lain

Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun beri masukan pada Menkeu Purbaya soal gaya komunikasi. (HukamaNews.com / Presidenri.go.id)

HUKAMANEWS – Gaya komunikasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali jadi sorotan publik dan parlemen.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai Purbaya perlu memperbaiki cara menyampaikan kebijakan agar tidak menimbulkan kesan intervensi terhadap kementerian lain.

Sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025, Purbaya memang dikenal vokal dan blak-blakan dalam menyampaikan pandangan ekonomi.

Namun, beberapa komentarnya terhadap kebijakan lintas kementerian kini dinilai berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak selaras dengan prinsip koordinasi pemerintahan.

Baca Juga: Trump Juluki Prabowo 'The Incredible Man' di KTT Gaza, Isyarat Diplomasi Baru Indonesia di Panggung Dunia

Menurut Misbakhun, komunikasi publik seorang Menkeu memiliki bobot politik dan ekonomi yang besar.

Karena itu, setiap pernyataan harus mempertimbangkan arah kebijakan nasional dan hubungan antarlembaga negara.

“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dibangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya di laman DPR, Selasa (14/10/2025).

DPR Ingatkan Soal Prosedur Kebijakan dan Koordinasi Anggaran

Sorotan utama DPR muncul setelah Purbaya beberapa kali menyinggung kebijakan lintas kementerian, termasuk terkait dana Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum terserap optimal.

Dalam rapat bersama DPR pada 10 September lalu, Purbaya sempat mengusulkan agar dana tak terserap di berbagai kementerian/lembaga bisa dialihkan ke sektor yang lebih produktif.

Baca Juga: Usai Viral Akan Diboikot Publik, Trans7 Akhirnya Minta Maaf ke Ponpes Lirboyo, Akui Ada Keteledoran di Program Xpose

Namun langkah tersebut memicu diskusi di parlemen karena menyangkut aspek politik anggaran.

Misbakhun menilai, kebijakan fiskal seperti itu harus dibicarakan dengan DPR agar tidak menimbulkan kesan sepihak.

“Kalau mau menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68 persen misalnya, itu tetap harus dikonsultasikan dulu dengan DPR. Jangan sampai publik mengira Menkeu bekerja sendiri tanpa koordinasi,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini