nasional

Menkeu Purbaya Tolak Danai Proyek ‘Family Office’ Luhut: Akhir dari Magnet Investasi ala Jokowi

Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:27 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak pendanaan proyek family office Luhut Pandjaitan. (HukamaNews.com / Instagram.com / @luhut.pandjaitan - @purbayayudhi_official)

Luhut kerap mencontoh Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi sebagai model sukses family office yang berhasil menarik triliunan dolar investasi.

“Negara seperti Singapura sudah punya 1.500 family office. Kita bisa meniru mereka,” ujar Luhut kepada media di Jakarta, Mei 2024 lalu.

Berdasarkan estimasi pemerintah kala itu, skema ini berpotensi menarik investasi hingga 500 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.151 triliun dalam beberapa tahun ke depan—angka yang fantastis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Luhut Tak Menyerah, Harap Restu dari Presiden Prabowo

Meski kini pemerintahan telah berganti di bawah Presiden Prabowo Subianto, Luhut yang kini memimpin DEN menegaskan proyek family office tetap berlanjut.

Baca Juga: CEO Promedia Agus Sulistriyono Ingatkan Bahaya ‘Tukang Olah Proyek’ di Balik Program Makanan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Ia berharap Presiden Prabowo memberi lampu hijau agar proyek itu segera dieksekusi.

“Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan presiden,” kata Luhut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada 28 Juli 2025.

Namun, tanpa dukungan pendanaan dari Kementerian Keuangan, proyek ini kini sepenuhnya bergantung pada inisiatif sektor swasta dan kerja sama investor global.

Meniru Abu Dhabi Tidak Semudah yang Dikira

Secara global, konsep family office berkembang pesat di negara dengan regulasi keuangan yang ramah pajak dan stabil, seperti Abu Dhabi, Singapura, dan Hong Kong.

Negara-negara tersebut sukses menciptakan ekosistem investasi yang efisien berkat sistem hukum dan birokrasi yang transparan.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Perokok! Menkeu Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tetap Aman Tahun Depan

Namun, menurut sejumlah analis keuangan, meniru model tersebut di Indonesia bukan perkara mudah.

Selain perlu reformasi regulasi pajak dan perizinan, dibutuhkan pula infrastruktur hukum dan fiskal yang kuat agar tidak menjadi celah penyalahgunaan dana atau tax haven terselubung.

Halaman:

Tags

Terkini