nasional

Kabar Baik Buat Perokok! Menkeu Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tetap Aman Tahun Depan

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menjelaskan kebijakan harga rokok 2026 di Bea Cukai Jakarta. (HukamaNews.com / Dok. LPS)

“Selisih antara produk legal dan ilegal kalau makin besar, justru mendorong barang-barang ilegal,” ujarnya.

Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal sempat meningkat 6,4 persen pada 2024, terutama di wilayah Jawa Tengah dan Sumatra.

Dengan tidak menaikkan tarif, pemerintah berharap tren tersebut bisa ditekan.

Respons Pelaku Industri dan Dampak ke Masyarakat

Keputusan pemerintah ini disambut positif oleh sejumlah pelaku industri rokok nasional.

Mereka menilai kebijakan stabilisasi cukai dapat memberikan napas bagi pabrik kecil dan menengah untuk bertahan.

Baca Juga: Legislasi Indonesia Kian Amburadul, DPR Dinilai Lebih Sibuk Pencitraan daripada Berpikir

Beberapa pengusaha yang hadir dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kenaikan tarif berturut-turut dalam lima tahun terakhir telah menekan margin produksi dan mengancam kelangsungan lapangan kerja.

“Dengan tarif tetap, kami bisa fokus menjaga kualitas dan tenaga kerja tanpa harus memangkas produksi,” ujar salah satu perwakilan asosiasi produsen rokok di Kudus.

Dari sisi masyarakat, kebijakan ini menimbulkan reaksi beragam. Sebagian menilai langkah tersebut penting untuk melindungi tenaga kerja sektor tembakau, sementara sebagian lain mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan dampak kesehatan akibat konsumsi rokok.

Strategi Pemerintah: Jaga Penerimaan, Lindungi Lapangan Kerja

Meski menahan tarif cukai, Purbaya memastikan pemerintah tetap berupaya menjaga penerimaan negara dari sektor lain tanpa membebani industri padat karya.

Baca Juga: Sherly Tjoanda Resmi Jadi Duta Posbankum Nasional, Kemenkum Apresiasi Capaian 100 Persen Desa Maluku Utara

“Kita akan susun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja,” katanya.

Beberapa analis fiskal memperkirakan, strategi diversifikasi penerimaan dapat diarahkan pada sektor digital, pajak karbon, dan optimalisasi pajak perusahaan besar yang dinilai lebih adil dibanding menaikkan cukai tembakau.

Halaman:

Tags

Terkini