HUKAMANEWS – Langkah Strategis untuk Jaga Keamanan Lapas Ibu Kota
Puluhan narapidana berisiko tinggi asal Jakarta resmi dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025).
Langkah ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sebagai upaya memperkuat keamanan dan mencegah potensi gangguan di lapas ibu kota.
Kebijakan pemindahan napi ke Nusakambangan bukan hal baru, namun kali ini pemerintah menegaskan bahwa prosesnya mengikuti prosedur ketat dan berbasis pada evaluasi risiko individual tiap warga binaan.
Baca Juga: Legislasi Indonesia Kian Amburadul, DPR Dinilai Lebih Sibuk Pencitraan daripada Berpikir
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Jakarta telah ditempatkan di lima lapas dengan sistem super maksimum security di Nusakambangan.
“Semua proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, mulai dari administrasi hingga pengawalan di lapangan,” ujar Mardi dalam keterangan tertulisnya.
Ditempatkan di Lima Lapas Super Maksimum
Mardi menjelaskan, pembagian penempatan para napi dilakukan berdasarkan tingkat risiko dan kapasitas keamanan tiap lapas.
Sebanyak 15 napi ditempatkan di Lapas Karanganyar, 5 di Lapas Pasir Putih, 8 di Lapas Besi, 12 di Lapas Ngaseman, dan 1 orang di Lapas Permisan.
Sebelum dipindahkan, seluruh napi telah melalui pemeriksaan administrasi dan kesehatan untuk memastikan kelengkapan data serta kondisi fisik yang layak.
Proses pemindahan tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan dan personel kepolisian.
Mardi memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan lancar tanpa kendala di lapangan.
“Tujuannya bukan hanya menjaga keamanan lapas asal, tetapi juga untuk melindungi para napi itu sendiri agar bisa menjalani pembinaan secara maksimal,” tegasnya.