“Rakyat bukan objek hukum, tapi subjek yang harus dilibatkan dalam setiap proses pembentukan undang-undang,” ujarnya menutup wawancara.
Menurut Pieter, mutu rendah legislasi bukan sekadar soal kesalahan pasal, tetapi cermin dari cara berpikir politik yang keliru.
“Demokrasi kehilangan arah ketika popularitas mengalahkan kapasitas, ketika konstitusi dikalahkan oleh kalkulasi elektoral,” katanya.
Ia mengingatkan, hukum yang baik hanya bisa lahir dari pikiran yang jernih dan nurani yang bersih.
Jika kursi parlemen terus diisi oleh figur pencari sorotan kamera, Pieter menilai, “legislasi akan terus menjadi produk dari kebisingan, bukan kebijaksanaan.” ***