nasional

Polemik Dana APBN untuk Membangun Ulang Ponpes Al-Khoziny: Antara Kemanusiaan dan Akuntabilitas

Minggu, 12 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo pasca runtuh (HukamaNews.com / Dok BNPB)

HUKAMANEWS – Tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September 2025, meninggalkan luka mendalam di hati masyarakat.

Insiden memilukan ini bukan hanya soal kehilangan nyawa, tetapi juga menjadi simbol rapuhnya pengawasan konstruksi di lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya aman bagi santri.

Sebanyak 171 orang menjadi korban, terdiri dari 67 meninggal dunia dan 104 luka-luka, menurut laporan tim SAR gabungan.

Dugaan sementara mengarah pada konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, dan kini publik menuntut kejelasan serta tanggung jawab.

Baca Juga: Resmi Dimulai! Program Magang Nasional Bikin Lulusan Baru Langsung ‘Nyemplung’ Dunia Kerja Oktober Ini

Rencana Pemerintah Bangun Ulang Lewat APBN

Pasca tragedi, pemerintah bergerak cepat.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan rencana untuk membangun kembali Ponpes Al-Khoziny menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggap darurat atas kejadian luar biasa (KLB) yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Nanti kalau ada bantuan dari swasta, kita pasti akan lakukan. Cuma sementara waktu dari APBN,” ujar Dody di Gedung Kementerian PU, Jakarta Pusat (7 Oktober 2025).

Ia juga menegaskan, meski pengelolaan pesantren secara administratif berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), namun dalam situasi darurat seperti ini, negara wajib hadir.

Baca Juga: Gara-Gara Pamer Liburan dan Motor Mewah di Medsos, ASN Seklur Petojo Kena Sanksi Pemprov DKI Jakarta

Menurut Dody, tanggung jawab moral pemerintah adalah memastikan kegiatan belajar santri bisa kembali berjalan tanpa trauma dan hambatan.

Pro Kontra di Parlemen: Wajar tapi Sensitif

Rencana pemerintah tersebut memantik perdebatan publik dan politik.
Sebagian pihak menganggap langkah itu tepat dari sisi kemanusiaan, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan dasar hukumnya.

Halaman:

Tags

Terkini