Sebagaimana ditegaskan Rudianto Lallo, hukum harus menjadi pelindung, bukan sekadar reaksi setelah korban berjatuhan.
“Keadilan bagi para korban dan keluarganya harus menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan,” ujarnya.***
Sebagaimana ditegaskan Rudianto Lallo, hukum harus menjadi pelindung, bukan sekadar reaksi setelah korban berjatuhan.
“Keadilan bagi para korban dan keluarganya harus menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan,” ujarnya.***