“Sudah waktunya negara serius. Kalau Riza Chalid bisa bebas jalan-jalan, hukum jadi bahan lelucon,” tulis salah satu pengguna.
Desakan publik ini sejalan dengan tren global di mana masyarakat makin kritis terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan tanpa pandang bulu.
Kini, bola ada di tangan Interpol. Jika Red Notice disetujui, langkah Indonesia untuk menangkap Riza Chalid dan Jurist Tan akan lebih terbuka.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Oktober 2025 Naik untuk Dex dan Dexlite, Ini Penjelasan dan Dampaknya
Namun jika tidak, tantangan baru menanti dalam upaya membawa keduanya pulang untuk diadili.
Kasus ini sekaligus menjadi cermin penting bagi Indonesia bahwa penegakan hukum lintas negara tak cukup hanya dengan niat, tapi butuh konsistensi, diplomasi, dan kerja sama internasional yang nyata.***