Buronan Kelas Kakap Riza Chalid dan Jurist Tan Diburu Interpol, Polri Ungkap Proses Rahasia di Lyon!

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:04 WIB
Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta. (HukamaNews.com / Antara)
Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta. (HukamaNews.com / Antara)

“Sudah waktunya negara serius. Kalau Riza Chalid bisa bebas jalan-jalan, hukum jadi bahan lelucon,” tulis salah satu pengguna.

Desakan publik ini sejalan dengan tren global di mana masyarakat makin kritis terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan tanpa pandang bulu.

Kini, bola ada di tangan Interpol. Jika Red Notice disetujui, langkah Indonesia untuk menangkap Riza Chalid dan Jurist Tan akan lebih terbuka.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Oktober 2025 Naik untuk Dex dan Dexlite, Ini Penjelasan dan Dampaknya

Namun jika tidak, tantangan baru menanti dalam upaya membawa keduanya pulang untuk diadili.

Kasus ini sekaligus menjadi cermin penting bagi Indonesia bahwa penegakan hukum lintas negara tak cukup hanya dengan niat, tapi butuh konsistensi, diplomasi, dan kerja sama internasional yang nyata.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X