nasional

Belum Pasti, Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025 Cair? Ini Penjelasan dari Istana

Selasa, 7 Oktober 2025 | 07:00 WIB
ASN berdoa seusai menerima SK CPNS di Banda Aceh, menunggu kepastian kenaikan gaji. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS – Kabar soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Oktober 2025 kembali ramai dibicarakan publik.

Banyak ASN berharap pencairan gaji baru bisa segera terealisasi, apalagi setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mencantumkan rencana penyesuaian penghasilan bagi ASN, TNI, dan Polri.

Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi dari pemerintah soal kapan kenaikan gaji tersebut benar-benar berlaku. Sejumlah pihak, termasuk dari Istana, menyebut kebijakan ini masih dalam tahap kajian.

Bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia, isu kenaikan gaji bukan sekadar angka di atas kertas.

Baca Juga: Gegerkan Bandung! Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel, Aksi Evakuasi Dramatis hingga Dugaan Asal-usul dari Lembang Park Zoo, Simak Fakta-Faktanya

Ini soal kepastian ekonomi rumah tangga, terutama di tengah naiknya biaya hidup dan kebutuhan pokok pasca-pandemi.

Masih Tahap Kajian, Belum Ditetapkan di APBN 2025

Rencana kenaikan gaji ASN memang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemerintah menyiapkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), salah satunya penyesuaian gaji bagi guru, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga aparat TNI-Polri dan pejabat negara.

Meski begitu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qadari menegaskan, kehadiran program tersebut dalam RKP tidak otomatis membuat kebijakan langsung berlaku.

“Kenaikan gaji ASN masih melalui sejumlah tahapan dan mekanisme. Termasuk kajian fiskal dan penetapan resmi dalam APBN 2025,” ujarnya dikutip dari Antara News (22/9/2025).

Baca Juga: Dentuman Misterius Gegerkan Cirebon, BRIN Ungkap Rahasia di Balik Bola Api Raksasa yang Jatuh Minggu Malam

Qadari juga mengingatkan bahwa tidak semua rencana dalam RKP otomatis dijalankan pada tahun bersangkutan.

“Ada beberapa kebijakan yang tertunda, seperti pajak karbon atau cukai minuman berpemanis. Jadi perlu menunggu hasil pembahasan APBN lebih dulu,” tambahnya.

Sejarah Kenaikan Gaji ASN Era Jokowi

Halaman:

Tags

Terkini