Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, penyesuaian gaji PNS dilakukan beberapa kali.
- Tahun 2015 dan 2019, gaji ASN naik sebesar 5 persen.
- Tahun 2024, pemerintah menaikkan lagi 8 persen untuk ASN dan 12-15 persen bagi pensiunan.
Namun selama periode 2020–2023, tidak ada kenaikan gaji akibat tekanan fiskal dan dampak pandemi Covid-19.
Kondisi inilah yang membuat banyak ASN berharap pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan memberi perhatian lebih pada kesejahteraan aparatur negara.
Rencana Pemerintah Tak Hanya Soal Gaji
Kenaikan gaji ASN hanyalah satu dari delapan program prioritas cepat (PHTC) yang menjadi fokus awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Beberapa agenda besar lainnya antara lain:
Baca Juga: Bertaruh Nyawa di Tambang Freeport, 7 Pekerja Tewas, Ruang Perlindungan Tak Mampu Selamatkan Mereka
- Program makan siang dan susu gratis untuk siswa sekolah, santri pesantren, serta ibu hamil dan balita.
- Layanan kesehatan gratis dan pembangunan rumah sakit lengkap di setiap kabupaten.
- Peningkatan produktivitas pertanian dan pencetakan lahan baru.
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi serta perbaikan fasilitas pendidikan.
- Perluasan bantuan sosial dan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
Dengan berbagai program ini, arah kebijakan fiskal pemerintah tampak fokus pada penguatan daya beli masyarakat dan peningkatan kesejahteraan nasional, termasuk bagi para aparatur negara.
Artikel Terkait
Kepala Dilakban dan Diselimuti, ASN Kemlu Ditemukan Tewas di Kos Menteng, Istri Curiga Suami Mendadak Hilang Kontak
Hilang Misterius! Pria Diduga ASN Kemendagri Ditemukan Tak Bernyawa Tanpa Kepala di Kali Ciliwung
Sebegitu Besarkah Risiko Pekerjaan Seorang ASN, Tak Lama Temuan Diplomat Muda Tewas Mengenaskan, Esoknya Ada Mayat Tanpa Kepala Diduga ASN Kemendagri
Dana Pensiun ASN Disikat? KPK Periksa Mantan Direktur Taspen, Ada Jejak Uang Rp1 Triliun
ASN Imigrasi Bandara Soetta Dipanggil KPK, Terungkap Peran Penting di Kasus Pemerasan Rp53 Miliar