Puan menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah bergandengan tangan untuk memastikan pondok pesantren memiliki fasilitas yang aman.
“Pondok pesantren adalah rumah kedua bagi jutaan santri. Mereka harus merasa terlindungi, bukan terancam oleh bangunan yang rapuh,” katanya.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pembangunan sarana pendidikan.
Apakah tragedi Ponpes Al Khoziny akan menjadi titik balik pengawasan infrastruktur pendidikan di Indonesia, atau hanya sekadar catatan duka yang kembali dilupakan?***