HUKAMANEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo dinilai berpotensi menjelma menjadi tragedi nasional.
Ribuan anak mengalami keracunan massal, tata kelola dinilai amburadul, hingga muncul dugaan konflik kepentingan dan potensi korupsi.
Pengamat Hukum dan Politik, Dr. Pieter C Zulkifli, SH., MH., menegaskan persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis.
Menurutnya, keracunan massal yang berulang kali terjadi adalah bentuk kelalaian negara yang berbahaya.
Baca Juga: Kartu Pers CNN Dicabut, Sujiwo Tejo Buka Suara: Ini Bukan Salah Kecil, Pelaku Harus Tanggung Jawab!
“Ini bukan insiden kecil. Ketika ribuan anak keracunan akibat program negara, itu adalah bentuk kelalaian sistemik. Dalam hukum pidana, kelalaian seperti ini bisa dikategorikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kesehatan publik,” ujar Pieter saat dihubungi, Senin (29/9/2025).
Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat lebih dari 5.300 korban keracunan dari 55 kasus hanya dalam dua minggu pertama September 2025.
Salah satunya terjadi di Bandung Barat, di mana puluhan siswa harus dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Ironisnya, sejumlah sekolah disebut melarang murid dan orang tua untuk menyampaikan insiden keracunan ke publik.
Baca Juga: Update Kasus Keracunan MBG: Pemerintah Evaluasi Total, Ahli Gizi Disiapkan Kemenkes
“Praktik semacam ini justru menutup rapat kegagalan negara. Padahal transparansi sangat penting agar masalah bisa segera ditangani,” kata Pieter.
Selain masalah keamanan pangan, MBG juga diwarnai isu tata kelola dan integritas anggaran.
Sejumlah dapur mitra mengaku belum dibayar meski sudah memasak puluhan ribu porsi makanan.
Di Madura, para pekerja bahkan mogok karena upah tidak sesuai janji.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai MBG sarat konflik kepentingan, sementara Transparency International Indonesia (TII) menemukan potensi korupsi sistemik.