Kartu Pers CNN Dicabut, Sujiwo Tejo Buka Suara: Ini Bukan Salah Kecil, Pelaku Harus Tanggung Jawab!

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 17:05 WIB
Sujiwo Tejo kritik pencabutan ID wartawan CNN oleh Biro Pers Istana (HukamaNews.com / Net)
Sujiwo Tejo kritik pencabutan ID wartawan CNN oleh Biro Pers Istana (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Insiden pencabutan ID wartawan CNN Indonesia oleh Biro Pers Istana terus menuai sorotan.

Seniman sekaligus budayawan Sujiwo Tejo menilai permintaan maaf tidak cukup untuk menutup kasus yang dinilai mencederai kebebasan pers.

Menurutnya, langkah tegas berupa pencopotan jabatan harus ditempuh demi menjaga martabat jurnalisme di Indonesia.

Kasus ini bermula ketika jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, mengajukan pertanyaan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.

Baca Juga: Update Kasus Keracunan MBG: Pemerintah Evaluasi Total, Ahli Gizi Disiapkan Kemenkes

Pertanyaan itu dianggap “di luar konteks” acara, sehingga ID liputan miliknya sempat dicabut oleh pihak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.

Setelah menuai kritik tajam dari publik dan komunitas pers, ID tersebut dikembalikan dan permintaan maaf disampaikan.

Namun, bagi Sujiwo Tejo, langkah itu tidak menyelesaikan persoalan. Ia menegaskan, “Mengembalikan ID pers wartawan dan meminta maaf nggak cukup. Yang bersangkutan harus dicopot atau mundur.”

ID Pers: Simbol Kebebasan, Bukan Sekadar Akses

Dalam pandangan Sujiwo Tejo, yang juga pernah berkarier sebagai wartawan Kompas, pencabutan ID pers tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis.

Baca Juga: Mengenal PU 608: Slogan Baru Kementerian PU, Kompas Pembangunan Infrastruktur Indonesia

ID pers adalah simbol legitimasi sekaligus kebebasan seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Mungkin korban keluarga dan korpsnya telah memaafkan pelaku, tapi rasa kebebasan pers nasional tidak cukup ditukar guling dengan memaafkan,” tegasnya.

Ia menilai pencabutan itu adalah kesalahan fatal, bukan kekeliruan remeh-temeh.

Pernyataan ini sejalan dengan pandangan publik yang menilai kasus ini lebih dari sekadar insiden birokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Rmol

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X