Persoalan lain adalah tidak adanya payung hukum berupa Perpres yang jelas serta pengadaan barang dan jasa yang rawan manipulasi.
“Kalau fondasi regulasi dan pengawasan rapuh, program sebesar ini sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Negara harus hadir dengan mekanisme hukum yang kuat, bukan sekadar bagi-bagi proyek,” tegas Pieter.
Pieter menilai pemerintah hanya memiliki dua pilihan, menghentikan sementara program untuk dilakukan audit total, atau melanjutkannya dengan risiko kehilangan legitimasi.
“Jika Presiden ingin program ini dikenang sebagai legacy, bukan aib, maka langkah tegas harus diambil. Audit menyeluruh, keterbukaan informasi, dan sanksi pidana bagi pelaku pelanggaran adalah syarat mutlak,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenal PU 608: Slogan Baru Kementerian PU, Kompas Pembangunan Infrastruktur Indonesia
Menurutnya, MBG sejatinya adalah amanah konstitusi yang berhubungan langsung dengan hidup dan mati generasi bangsa.
Namun, niat mulia tersebut bisa berubah menjadi bumerang jika tidak disertai tata kelola yang bersih dan transparan.
“Negara yang gagal memberi makan anak-anaknya dengan aman dan sehat adalah negara yang gagal menepati janji dasarnya. Pemerintah harus memilih: menjadikan tragedi ini momentum pembenahan, atau membiarkannya sebagai noktah hitam sejarah kebijakan publik Indonesia,” pungkas Pieter. ***
Artikel Terkait
Ketahuan! Eks Staf Ahli Menaker Minta Mobil ke Agen TKA, KPK Bongkar Modus Gratifikasi RPTKA Rp53,7 Miliar
ID Card Jurnalis Dicabut Istana, CEO Promedia Ingatkan Langkah Itu Bisa Bikin Citra Prabowo Merosot
Ancaman Kebebasan Pers? Biro Pers Istana Diduga Arogan Usai Insiden Pencabutan ID Pers di Bandara Halim
Mensesneg Pilih Bungkam soal Pencabutan ID Pers CNN, Fokus MBG Malah Jadi Sorotan Baru
Sorotan Tajam! Kasus Judi Online Budi Arie Jadi Ujian Pertama Reformasi Polri ala Presiden Prabowo