Menurut mereka, ibadah haji adalah persoalan sensitif yang menyangkut keimanan umat, sehingga setiap bentuk penyalahgunaan kuota bisa melukai perasaan jutaan calon jemaah.
Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi alarm keras bagi pemerintah. Selain soal kuota, masalah biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), antrean panjang, hingga praktik percaloan masih menghantui calon jemaah.
KPK menegaskan, pihaknya akan menelusuri seluruh aliran dana dan mekanisme pembagian kuota.
Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, maka pelaku dari biro maupun oknum pejabat Kemenag tidak akan lolos dari jerat hukum.
Transparansi dan penegakan hukum tegas diyakini bisa menjadi titik balik pembenahan sistem haji di Indonesia, agar ibadah suci ini kembali berjalan sesuai prinsip keadilan dan amanah.***